Visi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa telah diatur dalam RPJM Desa Tahun 2019-2024 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“ MASYARAKAT DESA LORULUN DENGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) YANG LEBIH BAIK “
Berdasarkan Visi Desa Lorulun untuk jangka 6 (enam) tahunan, maka misi Desa Lorulunmerupakan penjabaran lebih operasional terhadap visi diatas, sebagai berikut :
-
Menyediakan sarana prasarana olah raga dengan dasar pemikiran dengan tubuh yang sehat menghasilkan pikiran yang sehat;
-
Melestarikan sumber-sumber air dan penataan kembali sarana prasarana air;
-
Tata kelolah pemerintahan desa lorulun yang lebih baik dan transparan;
-
Melestarikan dan menata kembali kelompok-kelompok kerja dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan dan lain sebagainya dengan pendampingan;
-
Meningkatkan mutu kehidupan masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dan layak menuju desa maju dan mandiri.